Halo Sumsel – Bank Indonesia (BI) telah menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate sebanyak 100 basis poin (bps) hingga mencapai 5,75 persen dalam waktu kurang dari sebulan. Namun, pertanyaan yang muncul adalah, BI rate sudah naik 100 bps, tapi mengapa rupiah dan IHSG masih melemah? Hal ini menjadi perhatian banyak pihak, terutama di tengah gejolak ekonomi global yang terus berlanjut.
Pada 20 Mei 2026, BI pertama kali menaikkan suku bunga sebesar 50 bps dari 4,75 persen menjadi 5,25 persen. Kenaikan ini diikuti dengan penyesuaian kembali pada 9 Juni 2026, sebesar 25 bps menjadi 5,50 persen, lalu diakhiri dengan kenaikan terakhir pada 18 Juni 2026. Gubernur BI, Perry Warjiyo, menjelaskan bahwa langkah ini diambil untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan mengendalikan inflasi yang diperkirakan tetap berada dalam kisaran 2,5 persen ± 1 persen.
Namun, meskipun upaya ini terlihat sebagai langkah yang tepat, rupiah tetap tertekan. Dalam evaluasi terbaru, BI mencatat bahwa pelemahan rupiah lebih besar dari yang diperkirakan, disebabkan oleh tingginya permintaan valuta asing dan keluarnya dana investasi portofolio asing. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar: BI rate sudah naik 100 bps, tapi mengapa rupiah dan IHSG masih melemah?
Sekretaris Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Esther Sri Astuti, berpendapat bahwa kenaikan suku bunga acuan ini hanyalah solusi sementara. Ia memperingatkan bahwa aliran modal asing yang keluar dari Indonesia harus segera diatasi, karena jika dibiarkan, nilai rupiah akan terus terdepresiasi. “Kenaikan BI Rate memang dapat membantu menahan aliran modal keluar, namun jika kebijakan ini dilakukan terus menerus akan berpotensi meningkatkan cost of fund bagi masyarakat, terutama yang mengandalkan kredit pemilikan rumah (KPR),” jelas Esther.
Di sektor perbankan, dampak kenaikan BI Rate juga mulai terasa. Analis dari CGS International Securities, Owen Tjandra, menyatakan bahwa biaya dana perbankan akan meningkat seiring dengan penyesuaian suku bunga simpanan. Namun, untuk kuartal kedua tahun 2026, tekanan terhadap biaya dana masih dianggap minimal karena kebijakan fiskal yang memberikan penyangga likuiditas. Kementerian Keuangan diketahui masih menempatkan dana berlebih di bank-bank BUMN, yang membantu meredakan tekanan tersebut.
Di sisi lain, sektor ritel dan industri juga berpotensi tertekan akibat kebijakan moneter yang lebih ketat. Ketua Umum Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo), Budihardjo Iduansjah, menyatakan bahwa meskipun ada potensi peningkatan pendapatan dari bunga simpanan, kenaikan suku bunga pinjaman juga akan memberikan beban bagi pelaku usaha dalam melakukan ekspansi.
Dengan berbagai faktor yang mempengaruhi, banyak yang bertanya-tanya apakah BI akan kembali menaikkan suku bunga. David Sumual, Kepala Ekonom Bank Central Asia (BCA), menilai bahwa ruang bagi BI untuk melakukan penyesuaian suku bunga masih terbuka, tergantung pada perkembangan risiko global dan domestik. Meskipun ketegangan geopolitik mulai mereda, BI tetap harus menjaga stabilitas makroekonomi dan daya tarik aset rupiah.
Kesimpulannya, meskipun BI rate sudah naik 100 bps, tapi mengapa rupiah dan IHSG masih melemah? menjadi pertanyaan yang kompleks. Dinamika pasar yang dipengaruhi oleh aliran modal asing, biaya kredit yang meningkat, serta ketidakpastian global menjadi faktor kunci yang membuat nilai rupiah dan IHSG masih dalam tekanan. Ke depan, kebijakan BI dan respons pasar akan sangat menentukan arah ekonomi Indonesia.
Disclaimer: Artikel ini dibuat dengan bantuan AI Gemini/ChatGPT yang dimodifikasi oleh editor untuk kenyamanan pembaca.
