Halo SumselJumlah ASN PNS, PPPK, P3K PW melonjak 57%, dibentuk divisi baru, menjadi sorotan hangat belakangan ini. Pemerintah Kabupaten Demak, Jawa Tengah, menyatakan masih mampu menyiapkan anggaran gaji pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja penuh maupun PPPK paruh waktu (P3K PW). Oleh karena itu, Pemkab Demak memastikan tidak akan melakukan pengurangan maupun pemberhentian PPPK.

Sekretaris Daerah Kabupaten Demak, Ahmad Sugiharto, menyatakan bahwa kontrak PPPK penuh maupun P3K PW tetap akan diperpanjang. "Kami pastikan tidak ada pengurangan maupun pemberhentian PPPK. Baik PPPK penuh waktu maupun paruh waktu, kontraknya tetap diperpanjang," kata Sugiharto di Demak, Kamis (30/7). Menurut dia, Pemkab Demak telah mulai menganggarkan kebutuhan belanja pegawai untuk PPPK dan memperkirakan kebutuhan anggaran pada 2027 masih relatif sama dengan 2026.

Baca juga:

Jumlah ASN PNS, PPPK, P3K PW melonjak 57%, dibentuk divisi baru, membuat Pemkab Demak harus mempersiapkan anggaran yang cukup. "Anggarannya sudah kami siapkan. Prediksi untuk Tahun 2027 juga kurang lebih sama dengan Tahun 2026, sehingga kami sudah melakukan persiapan," ungkap Sugiharto. Pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri juga diharapkan memberikan dukungan bagi daerah yang memiliki keterbatasan kemampuan fiskal agar pembiayaan PPPK dapat lebih ringan.

Saat ini, jumlah PPPK di Kabupaten Demak mencapai 2.421 orang yang terdiri atas 1.690 tenaga teknis, 326 guru, dan 405 tenaga kesehatan. Jumlah ASN PNS, PPPK, P3K PW melonjak 57%, dibentuk divisi baru, membuat Pemkab Demak harus memperjuangkan keberadaan PPPK, termasuk yang masih berstatus paruh waktu. Sugiharto menilai para pegawai tersebut telah memberikan kontribusi dalam pelayanan kepada masyarakat sehingga tidak semestinya mengalami pemutusan kontrak.

Baca juga:

Adapun untuk PPPK paruh waktu, besaran penghasilan saat ini telah mencapai lebih dari Rp 1 juta per bulan dan mendekati Rp 2 juta. Jumlah ASN PNS, PPPK, P3K PW melonjak 57%, dibentuk divisi baru, membuat Pemkab Demak harus mempertimbangkan kenaikan gaji untuk para pegawai. Dengan demikian, Pemkab Demak dapat mempertahankan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan para pegawai.

Kesimpulan dari semua ini adalah bahwa Jumlah ASN PNS, PPPK, P3K PW melonjak 57%, dibentuk divisi baru, membuat Pemkab Demak harus bekerja keras untuk memenuhi kebutuhan anggaran dan meningkatkan kesejahteraan para pegawai. Dengan demikian, Pemkab Demak dapat mempertahankan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan para pegawai.

Baca juga:

Disclaimer: Artikel ini dibuat dengan bantuan AI Gemini/ChatGPT yang dimodifikasi oleh editor untuk kenyamanan pembaca.