Halo Sumsel – APKASI usul pemerintah tak buka rekrutmen CPNS tapi terima PPPK dengan usia 30 tahun ke bawah [titlebase] karena kebutuhan akan tenaga kerja yang lebih cepat dan fleksibel. Pemerintah diminta menghentikan perekrutan guru honorer baru sebelum menuntaskan persoalan guru honorer yang ada, termasuk memberikan kepastian status guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal mengatakan, pemerintah pusat dan daerah harus menyelesaikan lebih dulu penataan tenaga honorer agar persoalan yang sama tidak terus berulang. “Ini yang harus sinergi antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah. Oke, selesaikan dulu ini, ya, jangan…sekarang ini kan mohon maaf, ada yang rekrut baru lagi,” kata Cucun.
Cucun mengungkapkan, Forum Guru dan Tenaga Kependidikan Nasional telah menyampaikan aspirasi agar pemerintah segera memberikan kepastian status bagi guru PPPK paruh waktu. Banyak pegawai aparatur sipil negara (ASN) yang ditemukan nakal dan berkinerja kurang baik, sehingga perpanjangan kontrak PPPK itu tak bisa dilakukan semena-mena.
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arif Fakrulloh mengaku enggan ada pemutusan hubungan kerja (PHK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Namun, perpanjangan kontrak PPPK itu harus sejalan dengan perbaikan kinerja dari tenaga PPPK. “Jadi diupayakan sebisa mungkin PPPK ini masih diperpanjang dengan peningkatan-peningkatan kualitas,” tegas dia.
APKASI usul pemerintah tak buka rekrutmen CPNS tapi terima PPPK dengan usia 30 tahun ke bawah [titlebase] karena kebutuhan akan tenaga kerja yang lebih cepat dan fleksibel. APKASI usul pemerintah tak buka rekrutmen CPNS tapi terima PPPK dengan usia 30 tahun ke bawah [titlebase] ini diharapkan dapat membantu menyelesaikan masalah kekurangan tenaga kerja di berbagai sektor.
APKASI usul pemerintah tak buka rekrutmen CPNS tapi terima PPPK dengan usia 30 tahun ke bawah [titlebase] juga diharapkan dapat membantu meningkatkan kualitas tenaga kerja di Indonesia. Dengan demikian, diharapkan dapat membantu meningkatkan kemampuan dan kinerja tenaga kerja di berbagai sektor.
Kesimpulan, APKASI usul pemerintah tak buka rekrutmen CPNS tapi terima PPPK dengan usia 30 tahun ke bawah [titlebase] ini diharapkan dapat membantu menyelesaikan masalah kekurangan tenaga kerja di berbagai sektor dan meningkatkan kualitas tenaga kerja di Indonesia.
Disclaimer: Artikel ini dibuat dengan bantuan AI Gemini/ChatGPT yang dimodifikasi oleh editor untuk kenyamanan pembaca.
