Halo Sumsel – Banggar DPR soroti upaya Bank Indonesia jaga nilai tukar rupiah [titlebase] di tengah tantangan ekonomi global yang semakin kompleks. Pada penutupan perdagangan Jumat (26/6/2026), nilai tukar rupiah berhasil menguat 21 poin atau 0,12% menjadi Rp17.922 per dolar AS, setelah sebelumnya sempat melemah mendekati level Rp18.000.

Penguatan ini didorong oleh sentimen positif terhadap rencana pemerintah untuk melakukan efisiensi anggaran, khususnya pada program Makan Bergizi Gratis (MBG). Analis pasar uang Ibrahim Assuaibi menjelaskan bahwa anggaran untuk Badan Gizi Nasional (BGN) dalam APBN 2026 telah mengalami penyesuaian signifikan dari Rp335 triliun menjadi Rp268 triliun, dengan kemungkinan pemangkasan lebih lanjut hingga Rp50 triliun.

Baca juga:

Menurut Ibrahim, langkah ini diambil sebagai upaya untuk memperkuat kondisi fiskal dan menjaga defisit anggaran. Selain itu, langkah agresif Bank Indonesia dalam menjaga stabilitas nilai tukar melalui intervensi di pasar spot dan Surat Berharga Negara (SBN) juga berkontribusi pada penguatan rupiah. Bank Indonesia telah mengambil langkah-langkah untuk meredam volatilitas dan mencegah depresiasi lebih lanjut dari rupiah.

“Apabila pelemahan masih berlanjut, strategi yang dilakukan BI adalah menaikkan suku bunga acuan, meskipun bank sentral telah menaikkan 100 basis poin hanya dalam waktu dua bulan. Pasar saat ini membutuhkan jangkar ekspektasi yang jelas bahwa stabilitas nilai tukar tetap menjadi prioritas utama,” ujar Ibrahim.

Dalam konteks ini, Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto juga menekankan bahwa koordinasi antara pemerintah dan Bank Indonesia sangat penting. Kenaikan BI Rate yang telah dilakukan bertujuan untuk menjaga daya tarik investasi di dalam negeri dan mengurangi capital outflow. Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan nilai tukar rupiah dapat terjaga dan tidak berujung pada lonjakan inflasi yang merugikan.

Baca juga:

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga terus memantau dampak dari fluktuasi nilai tukar terhadap sektor perbankan. Saat ini, posisi Devisa Neto perbankan berada pada level yang aman, jauh di bawah batas maksimal yang ditetapkan. OJK juga mencatat bahwa rasio kredit bermasalah masih terjaga pada level 2,17%, menunjukkan ketahanan sektor perbankan di tengah ketidakpastian pasar.

Banggar DPR soroti upaya Bank Indonesia jaga nilai tukar rupiah [titlebase] dan pentingnya evaluasi terhadap kinerja BI. Revisi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK) yang baru saja disahkan, memberikan penguatan tugas bagi Bank Indonesia untuk mencapai stabilitas nilai rupiah dan sistem keuangan. Evaluasi kinerja BI oleh DPR menjadi penting untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan kebijakan moneter.

Ke depan, stabilitas nilai tukar rupiah akan sangat bergantung pada sinergi antara kebijakan fiskal dan moneter, serta respons cepat terhadap dinamika ekonomi global. Dengan langkah-langkah yang tepat, diharapkan nilai tukar rupiah dapat tetap stabil dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Baca juga:

Disclaimer: Artikel ini dibuat dengan bantuan AI Gemini/ChatGPT yang dimodifikasi oleh editor untuk kenyamanan pembaca.