Halo Sumsel – Polres Bangka Barat dan Tim Gabungan Tertibkan Tambang Ilegal di Teluk Kelabat Dalam, 15 PIP Tanpa Izin Ditemukan. BANGKA BARAT, TRASBERITA.COM – Aktivitas penambangan tanpa izin di Perairan Teluk Kelabat Dalam yang meliputi wilayah Kecamatan Parittiga, Jebus, dan Kelapa, akhirnya mendapatkan perhatian serius dari pihak berwajib. Polres Bangka Barat bersama tim gabungan melakukan patroli dan penertiban aktivitas tambang ilegal di kawasan tersebut. Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut hasil audiensi antara kelompok nelayan dan DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terkait maraknya aktivitas penambangan tanpa izin di kawasan tersebut.
Tim gabungan yang dipimpin Sat Polairud Polres Bangka Barat dan melibatkan Dit Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung, Sat Polairud Polres Bangka, TNI AL Belinyu, perwakilan kementerian terkait, serta PT Timah Tbk melakukan penyisiran di sejumlah titik perairan. Hasil patroli menemukan sekitar 15 unit Ponton Isap Produksi (PIP) jenis tower yang beroperasi tanpa memiliki legalitas resmi berupa Surat Izin Lokasi Operasi (SILO) maupun Surat Perintah Kerja (SPK).
Sebagai langkah penertiban, tim gabungan memasang spanduk larangan aktivitas tambang ilegal dan memberikan imbauan kepada para pemilik ponton untuk segera menghentikan kegiatan penambangan tanpa izin. Penertiban ini merupakan langkah serius dari pihak berwajib untuk mengatasi masalah tambang ilegal yang telah berlangsung lama di kawasan tersebut.
Penertiban tambang ilegal di Teluk Kelabat Dalam ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi lingkungan dan masyarakat setempat. Selain itu, penertiban ini juga diharapkan dapat mengurangi kegiatan penambangan tanpa izin yang telah menjadi masalah besar di kawasan tersebut.
Polres Bangka Barat dan Tim Gabungan Tertibkan Tambang Ilegal di Teluk Kelabat Dalam, 15 PIP Tanpa Izin Ditemukan merupakan langkah yang tepat untuk mengatasi masalah tambang ilegal yang telah berlangsung lama di kawasan tersebut.
Polres Bangka Barat dan Tim Gabungan Tertibkan Tambang Ilegal di Teluk Kelabat Dalam 15 PIP Tanpa Izin Ditemukan merupakan salah satu contoh nyata dari kegiatan penambangan tanpa izin yang telah menjadi masalah besar di kawasan tersebut.
Polres Bangka Barat dan Tim Gabungan Tertibkan Tambang Ilegal di Teluk Kelabat Dalam 15 PIP Tanpa Izin Ditemukan merupakan langkah yang tepat untuk mengatasi masalah tambang ilegal yang telah berlangsung lama di kawasan tersebut.
Penertiban tambang ilegal di Teluk Kelabat Dalam ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi lingkungan dan masyarakat setempat.
Disclaimer: Artikel ini dibuat dengan bantuan AI Gemini/ChatGPT yang dimodifikasi oleh editor untuk kenyamanan pembaca.
