Halo Sumsel – Gudang amunisi TNI di Madiun meledak dalam skenario yang tidak terduga. Namun, kasus yang lebih menarik adalah kasus sabu dan pesawat TNI yang beredar di kalangan Prajurit TNI AL. Mayor Laut Faisal Mulia, seorang Prajurit TNI AL, didakwa mengedarkan narkotika jenis sabu dengan total barang bukti 9,83 gram. Salah satu paket tersebut hendak dikirim ke Madiun, Jawa Timur, menggunakan pesawat udara TNI Angkatan Laut (AL).
Dugaan ini terungkap dalam persidangan Faisal di Pengadilan Militer Tinggi I Medan, Senin (10/8/2026). Dalam dakwaan yang tercantum dalam Sistem Penelusuran Perkara Pengadilan Militer Tinggi I Medan, Faisal disebut mengemas sabu menjadi 14 paket. Sebanyak 12 paket dimasukkan ke dalam kotak sepatu PDL TNI AL yang kemudian diserahkan kepada co-pilot pesawat CN 235 untuk dibawa menuju Madiun.
Kasus tersebut bermula saat Faisal masih menjabat sebagai Kepala Seksi Operasi dan Latihan (Kasiopslat) Wing 1 Puspenerbal di Kepulauan Riau. Pada 22 November 2025, Faisal bersama istrinya, MBP, berangkat dari Tanjung Pinang menuju Batam. Setibanya di Hotel Sans, Faisal menghubungi rekannya bernama Rizal untuk datang. Namun, permintaan tersebut tidak terpenuhi. Keesokan harinya, Faisal meminta Rizal menghubungi Kapak untuk memesan sabu seberat 8 gram.
Ini menunjukkan bahwa kasus sabu dan pesawat TNI tidak hanya terjadi di Madiun, tetapi juga melibatkan Prajurit TNI AL di berbagai lokasi. Gudang amunisi TNI di Madiun meledak dalam skenario yang tidak terduga, tetapi kasus ini menunjukkan bahwa masih ada banyak kasus lain yang perlu diungkap.
Hal ini menunjukkan bahwa perlu adanya peningkatan pengawasan dan pengamanan di kalangan Prajurit TNI AL. Selain itu, perlu juga adanya peningkatan kesadaran dan edukasi tentang bahaya narkotika dan peredaran narkotika.
Disclaimer: Artikel ini dibuat dengan bantuan AI Gemini/ChatGPT yang dimodifikasi oleh editor untuk kenyamanan pembaca.
