Halo SumselGempa Palu kembali menjadi sorotan setelah terjadinya gempa bumi di Sigi, Sulawesi Tengah pada 29 Juni 2026. Gempa ini memiliki magnitudo 2,2 dengan pusat di sekitar 53 km timur laut Sigi dan kedalaman 7 kilometer. Meskipun tergolong kecil, getaran ini mengingatkan kita akan tragedi gempa Palu yang lebih besar pada 2018 silam.

Pemerintah Kabupaten Sigi telah mengumumkan bahwa masa tanggap darurat pascagempa bumi yang mengguncang wilayah tersebut berakhir pada 30 Juni 2026. Hal ini menandai dimulainya fase rehabilitasi dan rekonstruksi untuk memperbaiki infrastruktur dan membantu masyarakat yang terdampak. Wakil Bupati Sigi, Samuel Yansen Pongi, menyatakan bahwa evaluasi telah dilakukan dan laporan mengenai berakhirnya masa tanggap darurat akan segera disampaikan kepada Gubernur Sulawesi Tengah.

Baca juga:

Rencana pemulihan ini sangat penting, mengingat dampak gempa yang cukup signifikan di Kabupaten Sigi. Data terbaru menunjukkan bahwa total rumah yang mengalami kerusakan akibat gempa magnitudo 6,7 pada 16 Juni 2026 mencapai 3.439 unit. Dari jumlah tersebut, 281 unit rusak berat, 1.191 unit rusak sedang, dan 1.967 unit rusak ringan. Pemulihan dan pembangunan hunian sementara (huntara) menjadi prioritas utama, dengan rencana pembangunan 50 unit huntara di Kecamatan Nokilalaki.

Di sisi lain, Environmental Fest II yang diadakan oleh Dinas Lingkungan Hidup Sulawesi Tengah juga berhasil mengumpulkan donasi sebesar Rp28 juta untuk korban gempa di Sigi. Kegiatan ini tidak hanya bertujuan untuk merayakan Hari Lingkungan Hidup, tetapi juga sebagai bentuk kepedulian terhadap mereka yang terdampak bencana.

Baca juga:

Gempa Palu yang terjadi pada 2018 dan kini diikuti oleh gempa-gempa kecil lainnya, termasuk yang terbaru di Sigi, menunjukkan betapa rentannya wilayah ini terhadap bencana alam. Oleh karena itu, kesiapsiagaan dan penanganan yang cepat sangat dibutuhkan agar dampak yang ditimbulkan dapat diminimalisir.

Seluruh elemen masyarakat, termasuk pemerintah, TNI, Polri, dan relawan, diharapkan dapat bersinergi dalam upaya rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana. Hal ini diharapkan tidak hanya mengembalikan kondisi masyarakat dan infrastruktur, tetapi juga membangun kembali kehidupan yang lebih baik dan lebih kuat setelah bencana.

Baca juga:

Disclaimer: Artikel ini dibuat dengan bantuan AI Gemini/ChatGPT yang dimodifikasi oleh editor untuk kenyamanan pembaca.