Halo Sumsel – Banyumas, Jawa Tengah – Kasus pembunuhan yang melibatkan istri bos bengkel Purwokerto janjikan Rp250 juta kepada eksekutor untuk bunuh suaminya kembali menggemparkan masyarakat. Eddy Yono Subagyo (67), pemilik bengkel, ditemukan tewas dalam sebuah perencanaan pembunuhan yang dijalankan oleh istrinya sendiri, Ifaryanti alias IF (61), bersama selingkuhannya, AR (51).
Motif di balik tindakan tragis ini diduga kuat berkaitan dengan harta dan hubungan asmara. Ifaryanti ingin menguasai harta suaminya dan menikah dengan AR, yang memiliki riwayat mengaku sebagai anggota TNI. Namun, informasi ini telah dibantah oleh beberapa tetangga yang meragukan status AR.
Salah satu tetangga, Taufik (60), mengungkapkan bahwa beberapa hari sebelum kejadian, Ifaryanti sering membanggakan hubungan barunya dengan AR. “Dia cerita dengan bangganya, mengaku bahwa pacarnya adalah tentara,” ujar Taufik saat rekonstruksi berlangsung.
Rekonstruksi pembunuhan dilakukan di rumah korban di Kelurahan Arcawinangun, Kecamatan Purwokerto Timur, pada Kamis (16/7/2026). Suasana di lokasi sangat emosional, terutama ketika anak korban yang merupakan salah satu tersangka, tampak histeris dan pingsan saat menyaksikan ibunya berperan dalam rekonstruksi tersebut.
Kompol Ardi Kurniawan, Kasat Reskrim Polresta Banyumas, menerangkan bahwa rekonstruksi ini penting untuk mendapatkan gambaran yang jelas mengenai peristiwa yang terjadi. “Ada 17 adegan yang kami peragakan untuk menguji konsistensi keterangan para tersangka dan saksi,” ungkapnya.
Proses rekonstruksi ini menarik perhatian ratusan warga yang datang untuk menyaksikan. Banyak di antara mereka yang berteriak dan menunjukkan kemarahan terhadap para tersangka, termasuk Ifaryanti dan AR. “Pateni Bae Kuwe,” teriak salah satu warga, menandakan betapa marahnya mereka terhadap tindakan yang telah dilakukan.
Proses penyidikan masih berlangsung, dan keempat tersangka, termasuk Ifaryanti dan AR, telah ditangkap dan ditetapkan sebagai pelaku utama. Ifaryanti berencana untuk memberikan imbalan sebesar Rp250 juta kepada AR dan dua rekannya, JR (43) dan RS (29), untuk melaksanakan rencana jahat tersebut.
Kasus ini bukan hanya menjadi sorotan karena kekejamannya, tetapi juga karena berbagai aspek yang melibatkan hubungan pribadi dan ambisi materi. Masyarakat pun terus menunggu perkembangan selanjutnya dari pihak kepolisian.
Disclaimer: Artikel ini dibuat dengan bantuan AI Gemini/ChatGPT yang dimodifikasi oleh editor untuk kenyamanan pembaca.
