Halo Sumsel – Bupati Tanggamus terseret kasus dugaan mafia tanah, Presiden Prabowo diminta turun tangan. Kasus ini merupakan bagian dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap kepala daerah. Hingga saat ini, KPK telah menangkap 10 kepala daerah, termasuk Bupati Sukoharjo Etik Suryani, yang diduga terlibat dalam kasus korupsi.
Menurut data yang dihimpun, operasi di Sukoharjo pada 9-10 Juli 2026 merupakan OTT ke-16 KPK sepanjang tahun ini. Etik Suryani diduga terlibat dalam pemerasan melalui pemotongan insentif pajak pegawai BPKAD sebesar 40 persen serta setoran rutin OPD. Dalam operasi ini, KPK mengamankan barang bukti berupa uang tunai dan 25 keping emas dengan nilai total mencapai Rp21,2 miliar.
Kasus korupsi kepala daerah dipicu oleh integritas individu, kelemahan sistem, dan tingginya biaya politik hasil Pilkada 2024. Presiden Prabowo juga mengajak seluruh unsur bangsa untuk terus memperkuat persatuan dan gotong royong dalam menghadapi berbagai tantangan nasional. Namun, penanganan kasus ini masih menjadi perdebatan, karena Polri menyerahkan penanganan kasus tersebut kepada Kejaksaan yang oleh banyak pakar dinilai cacat secara hukum.
Daftar kepala daerah yang terjaring OTT KPK sepanjang 2026 adalah sebagai berikut: Pati, Pekalongan, Cilacap, dan Sukoharjo. Pola korupsi yang mendominasi sepanjang tahun ini adalah pemerasan terhadap bawahan atau pihak swasta, disusul oleh praktik jual beli jabatan dan ijon proyek.
Disclaimer: Artikel ini dibuat dengan bantuan AI Gemini/ChatGPT yang dimodifikasi oleh editor untuk kenyamanan pembaca.
