Halo Sumsel – Nasib ASN di Bandung Barat yang viral soal fee proyek, terancam dipecat jika terbukti melanggar [titlebase] menjadi sorotan publik setelah seorang pegawai pemerintah daerah kedapatan melakukan siaran langsung di media sosial saat jam kerja. ASN berinisial IYP, yang merupakan pegawai di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Bandung Barat, menciptakan kontroversi ketika dalam siaran tersebut, ia meminta ‘persenan’ dari proyek yang sedang dibahas.

Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail, menegaskan bahwa tindakan IYP sangat tidak dapat ditolerir. “Jika terbukti melakukan pelanggaran berat, kami tidak segan-segan untuk memutuskan kontrak kerja,” ujarnya saat ditemui di RSUD Cikalongwetan. Ia juga mengungkapkan bahwa Inspektorat Kabupaten Bandung Barat telah mulai melakukan pemeriksaan terkait pelanggaran disiplin dan etika ASN yang dilakukan IYP.

Baca juga:

Pemeriksaan ini dilaksanakan untuk mengusut dua hal utama: pertama, melakukan live streaming di jam kerja, dan kedua, substansi mengenai dugaan pemotongan fee proyek. “Ada potensi pelanggaran kode etik, dan Inspektorat sudah memeriksa lebih mendalam,” tegas Jeje.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, juga memberikan perhatian serius terhadap kasus ini. Ia sebelumnya telah menghubungi Bupati Jeje untuk meminta tindakan tegas terhadap ASN yang menunjukkan perilaku tidak profesional. “Kami akan memastikan bahwa sanksi yang diberikan sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan,” ujar Dedi.

Menanggapi situasi ini, IYP mengeluarkan video permohonan maaf di akun Instagramnya. Dalam video tersebut, ia mengakui kesalahan telah melakukan siaran langsung di tempat kerja dan meminta maaf atas pernyataan yang memicu kesalahpahaman, terutama terkait pernyataan meminta fee sebesar 1 persen. “Saya sangat menyesali perbuatan saya dan berharap kejadian ini tidak terulang lagi,” ungkapnya.

Baca juga:

Inspektor Inspektorat Daerah KBB, Yadi Azhar, mengonfirmasi bahwa mereka sedang mendalami pernyataan dalam siaran langsung tersebut, termasuk dugaan adanya pembagian fee. “Jika terbukti, sanksi berat bisa dijatuhkan, termasuk pemutusan hubungan kerja,” jelasnya.

Kasus ini tidak hanya menjadi perhatian lokal, tetapi juga mengundang reaksi dari masyarakat luas yang mempertanyakan integritas ASN dalam menjalankan tugasnya. Banyak yang berharap agar pemerintah daerah segera mengambil tindakan yang tepat untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.

Dengan adanya pemeriksaan yang berlangsung, nasib ASN di Bandung Barat yang viral soal fee proyek ini masih menggantung, menunggu keputusan yang diambil oleh pihak berwenang. Hal ini menjadi pelajaran penting bagi seluruh ASN untuk lebih bijak dalam berperilaku, terutama dalam penggunaan media sosial yang dapat berdampak pada reputasi instansi pemerintah.

Baca juga:

Disclaimer: Artikel ini dibuat dengan bantuan AI Gemini/ChatGPT yang dimodifikasi oleh editor untuk kenyamanan pembaca.