FOKUS SURABAYA - Imam Khalil al-Farahidi salah seorang ulama besar membagi kategori manusia menjadi empat macam.
Pembagian kategori ini dikatakan Imam Khalil al-Farahidi yang dikutip oleh Imam Ghazali dalam kitab Ihya Ulumiddin.
Berikut kategori manusia menurut Imam Khalil al-Farahidi yang dikutip oleh Imam Ghazali dalam kitab Ihya Ulumiddin.
Silahkan cermati kategori tersebut, kita-kira dirimu termasuk kategori yang mana.
Pertama, manusia yang tahu dan tahu (sadar) bahwa dia tahu, dialah orang yang pintar maka ikutilah dia.
Kedua, manusia yang tahu namun tidak sadar bahwa dia orang yang tahu, dialah orang tidur maka sadarkanlah dia.
Ketiga, orang yang tidak tahu namun dia sadar bahwa dia tidak tahu, dialah orang yang mencari petunjuk maka berilah dia petunjuk.
Baca Juga: Kategori Manusia Berdasarkan Ilmu dan Harta
Sementara yang keempat yaitu orang tidak tahu dan tidak sadar bahwa dia tidak tahu, dialah orang bodoh maka tinggalkanlah dia.
Andai disuruh untuk memilih kategorisasi di atas, pasti mayoritas manusia akan memilih kategori yang pertama karena bermanfaat bagi sesama, di samping menjadi orang yang tahu dia juga sadar bahwa dia tahu.
Maka perbuatannya akan sama dengan ucapannya. Pengetahuannya tidak akan digunakan untuk menipu orang lain yang tidak tahu, pengetahuannya tidak akan digunakan untuk melakukan hal-hal yang dilarang oleh agama.
Jikalau tidak bisa mencapai kategori pertama, setidaknya menjadi kategori yang ketiga karena akan senantiasa mencari pengetahuan baru untuk mengarungi kehidupan di dunia.
Baca Juga: Klasifikasi Ziarah Kubur dan Manfaatnya Bagi Peziarah Maupun yang Diziarahi
Kaya maupun tidak itu sama saja, keduanya merupakan amanat dan ketentuan dari Allah kepada manusia. Bukan itu yang membedakan kualitas manusia, namun takwalah yang menjadi barometernya.
Artikel Terkait
Apa Hukum Jual Beli Follower, Subscriber, Like dan Viewer? Begini Penjelasannya
Siapa Pengarang Kitab Fathul Izar? Berikut Jawabannya dan Profilnya
Kitab Karya Habib Zain bin Smith dan Nasihat bagi Para Pencari Ilmu
Jawaban Salat Istikharah Lewat Apa?
Wanita Seperti Apa yang Tidak Boleh Dinikahi? Berikut Ini Penjelasannya
Perbedaan antara Tafsir, Takwil dan Terjemah dalam Kajian Ulumul Qur an
Hukum Jual Beli Sepeda Motor Bodong
Imam Ghazali Disebut Hujjatul Islam, Apa maksudnya?
Jual Beli Sepeda Motor Bodong Menurut Kitab Kuning Bagaimana Hukumnya?
Pernahkan Kamu Membeli Mystery Box? Pahami Hukumnya Menurut Fiqih
Orang Islam harus Tahu Siapa Sahabat Nabi Muhammad yang Dijamin Masuk Surga? Berikut Jawabannya