FOKUS SURABAYA - Manusia pasti ingin hidup kaya. Minimal berkecukupan sehingga tidak hutang dalam memenuhi kebutuhan hidupnya.
Namun jangan khawatir jika kamu terlilit hutang dan bingung untuk melunasinya, artikel ini akan membantumu menjawab keresahanmu.
Berikut amalan saat kesulitan melunasi utang dari Imam Abdul Wahab As-Syarani sebagaimana dikutip oleh Syekh Muhammad Al-Jurdani dalam Kitab Al-Jawahirul Lu'lu'iyah
Pertama, setiap malam membaca surat Al-Ikhlash 12 kali, surat Al-Falaq dan surat An-Nas, secara penuh kekhusukan.
Kedua, menghadiahkan pahalanya agar tercacat dalam buku catatan amal orang yang bersangkutan.
Baca Juga: Kisah Ahli Ibadah yang Difitnah sebagai Seorang Pezina
Adapun cara menghadiahkan pahalanya disertai dengan salawat dengan redaksi berikut:
اَللَّهُمَّ صَلَّ وَسَلَّمْ عَلَى نَبِيِّكَ وَحَبِيبِكَ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَآلِهِ، وَأَثِبْنِي عَلَى مَا قَرَأْتُهُ، وَاجْعَلْهُ فِي صَحَائِفِ مَنْ لَهُ عَلَيَّ تَبِعَةٌ مِنْ عِبَادِكَ مِنْ مَالٍ وَعِرْضٍ
Artinya, “Ya Allah, kasihilah seiring dengan penghormatan dan selamatkanlah kepada Nabi-Mu dan kekasih-Mu, Sayyidina Muhammad beserta keluarganya; berilah aku pahala atas apa yang telah kubaca; dan jadikanlah pahala itu tercatat dalam lembar-lembar catatan amal orang yang aku punya tanggungan hak adami (utang atau lainnya) dari para hamba-Mu, utang harta maupun kesalahan pribadi lainnya.”
Itulah amalan Syaikh Abdul Wahhab Sya'roni agar mudah membayar lilitan hutang. Meskipun demikian, doa saja tidak cukup. Doa hanya sebagai penguat. Jika ingin hutangnya lunas harus disertai dengan bekerja yang sungguh-sungguh sebagai bentuk ikhtiar nyata.***
Artikel Terkait
Siapa Saja 10 Sahabat Nabi yang Dijamin Masuk Surga? Begini Penjelasannya
Jangan Menikahi 6 Jenis Wanita Ini agar Hidupmu Tidak Sengsara
Apa Hukum Jual Beli Follower, Subscriber, Like dan Viewer? Begini Penjelasannya
Di Era Disrupsi Ini, Bagaimana Hukum Jual Beli Follower, Subscriber, Like dan Viewer?
Siapa Pengarang Kitab Fathul Izar? Berikut Jawabannya dan Profilnya